Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Jadwalkan Besok Jawaban Polda Jabar dan Replik

Senin, 01 Juli 2024 - 12:55:00 WIB
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Jadwalkan Besok Jawaban Polda Jabar dan Replik
Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman saat memimpin sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri Bandung telah selesai menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024). Pegi mengajukan gugatan terkait penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.

Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman menjadwalkan, jawaban Polda Jabar atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (2/7/2024) besok.

"Untuk jawaban termohon besok tanggal 2 ya. Untuk replik jam 1 siang. Untuk duplik setelah asar. Biar adil ya, seperti itu, catat ya," ujar Eman saat memimpin sidang di PN Bandung, Senin (2/7/2024).

Eman mengatakan, untuk agenda pembuktian dari Pegi Setiawan akan digelar pada Rabu (3/7/2024) mendatang.

"Rabu udah masuk ke pembuktian. Kira-kira ada berapa saksi yang mau dihadirkan?," kata Eman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut