Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Istri Terdakwa Herry Wirawan Akan Jadi Saksi 
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, JPU Hadirkan Bidan dan Keluarga Terdakwa

Selasa, 28 Desember 2021 - 10:21:00 WIB
Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, JPU Hadirkan Bidan dan Keluarga Terdakwa
Foto wajah Herry Wirawan babak belur viral di medsos (frame kiri). Herry Wirawan dalam keadaan sehat, segar bugar, dan tersenyum di Rutan Kebonwaru Bandung (frame kanan). (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Disinggung soal dugaan penyelewengan bansos apakah menjadi dakwaan terpisah atau disatukan dengan kasus pencabulan, Kasipenkum menyatakan, masih menunggu jalannya persidangan. "Ini belum tahu, prosesnya masih berjalan, nanti persidangan berjalan, kami lihat dengarkan," ujar Kasipenkum.

Diketahui, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung sebelumnya, Kajati Jabar Asep N Mulyana mengatakan, pesantren milik terdakwa Herry, tercatat sebagai penerima bantuan dari  pemerintah. Namun bantuan itu digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Herry Wirawan.

"Ada beberapa dalam bentuk bantuan, seperti program Indonesia Pintar dan lainnya. Yang bersangkutan (Herry Wirawan) mengajukan (bantuan) atas nama anak-anak. Kemudian menerima bansos dan ditarik untuk digunakan untuk kepentingan yang bersangkutan," kata Kajati Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut