Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton
Advertisement . Scroll to see content

Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30:00 WIB
Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap
Polres Garut saat ekspose pengungkapan 13 kasus narkoba dan menangkap 20 tersangka dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar atau mahasiswa. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Satresnarkoba Polres Garut menyita 106 paket sabu dengan berat total 78,1 gram. Polisi juga mengamankan 113 paket tembakau sintetis seberat 639,43 gram. Barang bukti lainnya berupa 20 paket psikotropika berisi 60 tablet serta 139 paket obat-obatan tertentu dengan jumlah keseluruhan 844 tablet.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga menyimpan, memiliki, mengedarkan, memperjualbelikan hingga mengonsumsi narkotika. Sementara dalam perkara di bidang kesehatan, para tersangka diduga menjual dan mengedarkan obat-obatan tertentu tanpa izin maupun resep dokter.

Kompol Deny menegaskan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Garut dalam menindak peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ucapnya.

Kasatresnarkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menyebut pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.134 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting, terutama dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya," ujar AKP Usep.

Seluruh tersangka kini ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memastikan kegiatan pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di Garut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut