Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Bongkar Kasus Sabu 1,5 Kg Kualitas Super di Bandung, 2 Kurir Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2020 - 04:32:00 WIB
Polda Jabar Bongkar Kasus Sabu 1,5 Kg Kualitas Super di Bandung, 2 Kurir Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti sabu 1,5 Kg di Polda Jabar. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, antara kedua tersangka ini tidak saling mengenal satu sama lain. Namun mereka memiliki satu atasan yang sama yakni bernama Nono, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Para tersangka menerima perintah dari tersangka atas nama Nono masih DPO di Tanjung Priok melalui telepon. Kemudian, diperintah mengambil sabu tempelan di daerah Ciawi," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman paling berat yakni pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut