Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi KPK Ditanya Inisial HK yang Mohon Percepatan Hukum agar Bupati KBB Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Penyidikan Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di KBB, Pengusaha Dipanggil KPK 

Senin, 19 Juli 2021 - 11:38:00 WIB
Penyidikan Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di KBB, Pengusaha Dipanggil KPK 
Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawan, saat dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi bansos Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawan (MTG) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengusaha yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dipanggil KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"Hari ini, pemeriksaan tersangka MTG (swasta), tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka M Totoh dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK juga telah memperpanjang masa penahanan M Totoh untuk 30 hari ke depan berdasarkan penetapan penahanan kedua dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat terhitung mulai 30 Juni 2021 sampai dengan 29 Juli 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

M Totoh bersama Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dan Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut