Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Tasikmalaya Tetapkan 9 Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Kakek AS Tergiur Cabuli Siswi SMP di Tasikmalaya, Saya Lelaki Normal

Jumat, 27 November 2020 - 08:15:00 WIB
Pengakuan Kakek AS Tergiur Cabuli Siswi SMP di Tasikmalaya, Saya Lelaki Normal
Tersangka AS (kanan belakang) dan 8 tersangka pencabulan terhadap siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Kakek AS (70), tega mencabuli siswi SMP berusia 14 tahun warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Selama satu tahun terakhir, kakek AS telah lima kali melakukan perbuatan asusila tersebut terhadap korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakek AS harus mendekam di balik jeruji besi. Selain itu, dia juga terancam hukuman 15 tahun penjara.

AS mengaku tergiur mencabuli lantaran korban kerap datang ke rumahnya. Bahkan menurut kakek AS, korban tak menolak apalagi melawan saat dicabuli. Setelah selesai melakukan perbuatan bejad itu, AS menyuruh korban tidak menceritakan kepada siapapun.

"Saya laki-laki normal. Selama ini (satu tahun terakhir) saya sudah lima kali menyetubuhi korban," kata AS yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus asusila di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (26/11/2020).

Selain kakek AS, pencabulan terhadap korban juga dilakukan oleh delapan pria dewasa lainnya. Mereka semua saat ini telah ditetapkan tersangka. Antara lain, IY (35), SD (39), MT (60), A (58), HS (40), DD (45), WG (63), dan NG (40).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut