Pelaku Pungli BLT UMKM Rp800 Juta di Bandung Belum Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kasus pungutan liar di Kabupaten Bandung itu terjadi di tujuh kecamatan. Antara lain, Kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang dan Cimaung.
Satgas Saber Pungli Jabar, kata Kombes Pol Erdi, memeriksa tujuh terduga pelaku. "Modusnya, para pelaku memotong BLT UMKM antara 25 sampai 50 persen Rp600.000 sampai Rp1,2 juta dari total dana yang seharusnya diterima. Pelaku beralasan, pungutan itu untuk disetorkan kepada petugas," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).
Dari praktik pungli tersebut, ujar Kombes Pol Erdi, para pelaku mengantongi Rp800 juta lebih. "Satgas Saber Pungli Provinsi (Jabar) menemukan fakta dana terkumpul (dari pungli) sebanyak Rp804 juta. Perinciannya Rp562 juta disetor ke Koperasi Swarna, Rp242 juta digunakan untuk operaisonal dan lain lain," ujar Kombes Pol Erdi.
Editor: Agus Warsudi