Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Ribu Pelaku Usaha di Kota Bandung Belum Dapat BLT UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Keterlaluan, BLT UMKM di Kabupaten Bandung Kena Pungli 25-50 Persen

Senin, 15 Februari 2021 - 23:10:00 WIB
Keterlaluan, BLT UMKM di Kabupaten Bandung Kena Pungli 25-50 Persen
Ilustrasi pungutan liar (pungli). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung menjadi korban pungutan liar (pungli). Bantuan langsung tunai (BLT) yang seharusnya mereka terima Rp2,4 juta disunat oknum tak bertanggung jawab sebesar 25-50 persen atau Rp600.000-Rp1,2 juta.

Padahal BLT UMKM itu dikucurkan pemerintah dengan tujuan untuk membantu menyelamatkan usaha para pelaku dari terjangan badai pandemi. Kasus pungli ini akhirnya dibongkar oleh Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, penyidik saat ini sedang menangani perkara dugaan pungli yang terjadi di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung itu. 

Berdasarkan hasil penyelidikan Saber Pungli Jabar, pungli BLT UMKM tersebut terjadi di Kecamatan Nagreg, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.

Menurut Erdi, modus yang digunakan pelaku, yakni meminta bagian BLT UMKM yang nilai totalnya sekitar Rp2,4 juta. Para penerima bantuan diminta menyerahkan bantuan tersebut antara 20-50 persen dengan alasan untuk disetorkan kepada para petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut