Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas
Advertisement . Scroll to see content

Momen Haru Status Tersangka Pegi Dibatalkan, Tangis Ibunda Pecah Langsung Sujud Syukur

Senin, 08 Juli 2024 - 11:43:00 WIB
Momen Haru Status Tersangka Pegi Dibatalkan, Tangis Ibunda Pecah Langsung Sujud Syukur
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini menangis haru saat mendengar Hakim Tunggal PN Bandung Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka anaknya tidak sah dan batal demi hukum. (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

Kartini mengatakan, dia akan langsung menjemput Pegi Setiawan dan dibawa pulang.

"Iya, hari ini langsung jemput Pegi. Langsung dibawa pulang, kasihan Pegi di sana menderita. Tidak pernah melakukan kesalahan," katanya.

Rasa syukur juga dirasakan adik kandung Pegi Setiawan, Amelia. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung pembebasan Pegi Setiawan.

"Terima kasih yang sudah membantu keluarga saya tanpa dibayar sama sekali. Terima kasih banyak," ujarnya.

Amelia pun mengungkapkan kerinduannya bisa berkumpul dan bercanda bersama kakaknya tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut