Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay selama 30 Hari
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Dirut Hutama Karya Aspal Beton terkait Kasus Suap Wali Kota Cimahi

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:07:00 WIB
KPK Panggil Dirut Hutama Karya Aspal Beton terkait Kasus Suap Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna di Gedung KPK. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan untuk tersangka Ajay, KPK baru saja memperpanjang masa penahanannya selama 30 hari terhitung sejak 26 Februari 2021 sampai 27 Maret 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Hal tersebut dilakukan karena tim penyidik KPK masih akan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Ajay.

Ajay diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Tahun Anggaran 2018-2020.

Adapun pemberian kepada Ajay telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 miliar. Pemberian telah dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut