Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Keterangan Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Pegi: Saya Bukan Menyudutkan Polda Jabar

Rabu, 03 Juli 2024 - 14:53:00 WIB
Keterangan Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Pegi: Saya Bukan Menyudutkan Polda Jabar
Saksi ahli Suhandi Cahaya saat sidang praperadilan di PN Bandung. (Foto: MPI/Agung Bakti S)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Saksi Ahli Suhandi Cahaya dihadirkan dalam sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan atas status tersangka dari Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian ini berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).

Dalam keterangannya, Suhandi mengatakan tidak berniat untuk menyudutkan penyidik, dalam hal ini Polda Jabar atas penetapan tersangka Pegi Setiawan.

"Saya membuat keterangan di sini sebagai ahli bukan untuk menyudutkan penyidik, tidak," ujar Suhandi dalam sidang praperadilan, Rabu (3/7/2024).

Suhandi mengaku, dia juga bertugas sebagai saksi ahli di Polda Metro Jaya. Bahkan setiap bulannya dia bisa menghadiri persidangan sebanyak 20 kali sebagai saksi ahli.

"Karena saya ahli di Polda Metro Jaya, jadi tiap bulan tuh ada 15-20 kali saya jadi ahli. Sebagai ahli, saya mungkin sudah sidang 250 kali," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut