Keterangan Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Pegi: Saya Bukan Menyudutkan Polda Jabar
"Jadi kalau ada Polda Metro Jaya tuh butuh ahli, mereka panggil saya. Walaupun saya di Bali, disuruh pulang, tetap," ucapnya lagi.
Sebab itu, Suhandi kembali menegaskan kehadirannya dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan tidak untuk menyudutkan Polda Jabar.
"Jadi saya tidak menyudutkan penyidik," katanya.
Suhandi berharap dengan keterangannya sebagai ahli pidana dapat memberikan pemahaman agar ke depannya pihak penyidik tidak salah dalam menjalankan prosedur penyelidikan.
"Supaya ada satu perbaikan-perbaikan untuk ke depannya jangan sampai kalau memang ini ada dianggap satu kesalahan tidak terulang lagi, itu aja. Tidak ada niat mau menyudutkan penyidik tidak ada," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan kembali mempertanyakan apakah status kliennya sebagai tersangka wajib digugurkan atau tidak.