Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beredar Kabar OTT Jaksa dan Pejabat Daerah di Purwakarta, Ini Kata Kejari
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa untuk Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:25:00 WIB
Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa untuk Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Kejati Jabar menyiapkan enam Jaksa untuk tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka lama apabila ada dalam berkas perkara akan kami ikut sertakan. Kalau lokasinya bagaimana nanti akan kami infokan selanjutnya," kata Nur.

Dia mengatakan, Kejati Jabar kini baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Sementara untuk berkas perkara tersangka Pegi masih dilengkapi penyidik Polda Jabar. 

"Berkas perkara masih di Polda. Kalau SPDP sudah kami terima," katanya.

Dketahui, kasus Vina Cirebon terjadi sejak 2016. Total tersangka dalam kasus ini ada 11 orang, delapan di antaranya sudah diadili.

Adapun delapan ini yakni, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman dan Saka Tatal.

Pengadilan Negeri (PN) Cirebon memutuskan tujuh orang ini dipidana penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur yakni Saka Tatal divonis dengan hukuman 8 tahun kurungan penjara dan kini sudah dinyatakan bebas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut