Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beredar Kabar OTT Jaksa dan Pejabat Daerah di Purwakarta, Ini Kata Kejari
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa untuk Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:25:00 WIB
Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa untuk Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Kejati Jabar menyiapkan enam Jaksa untuk tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menyiapkan jaksa untuk menangani kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon untuk tersangka Pegi Setiawan atau Pegi Perong. Total Jaksa yang ditunjuk mengawal berkas perkara untuk dipersidangkan sebanyak enam orang. 

"Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sri Cahyawaijaya, Selasa (28/5/2024).

Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan permintaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung agar penanganan perkara Pegi dilakukan dengan maksimal.

"Atensi bukan hanya dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar saja, tetapi dari Jampidum Kejaksaan Agung," katanya.

Adapun soal lokasi persidangan Pegi akan ditentukan bersama setelah semua berkas lengkap dari Polda Jabar ke Kejati. Untuk saat ini dia mengaku masih belum bisa menentukan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut