Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Salah Gunakan Dana Desa, 85 Kades di Sukabumi Dipanggil Inspektorat
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Tahan Plt Operasional PT LKM Karawang usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 01 Agustus 2023 - 15:37:00 WIB
Kejaksaan Tahan Plt Operasional PT LKM Karawang usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Jaksa menahan Plt Operasional PT LKM setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menahan tersangka korupsiLembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang, Selasa (1/8/2023). Tersangka YS, yang menjabat sebagai Plt Operasional PT LKM tahun 2020, ditahan karena diduga korupsi hingga merugikan keuangan di lembaga itu sebesar Rp232 juta. 

"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka mulai hari ini, Selasa (1/8/2023) setelah selesai pemberkasan selesai. Kasus korupsi PT LKM  mulai kami tangani sejak bulan Maret lalu hingga tersangka kami tahan," kata Kepala Kejari Karawang, Syaifullah didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Tri Yulianto Satyadi, saat jumpa pers bersama wartawan.

Menurut Syaifullah, setelah dilakukan pemeriksaan penyidik Kejari Karawang menemukan bukti perbuatan tersangka yang merugikan PT LKM. Kemudian penyidik menetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

"Kami panggil hari ini sebagai saksi dan setelah dilakukan pemeriksaan kami langsung menetapkan YS sebagai tersangka dan ditahan. Kerugian negara sekitar Rp232 juta," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut