Kasus Suap Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna Jalani Sidang Perdana Hari Ini
"Kemudian diajukan permohonan revisi IMB kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi. Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RSU KB bertemu dengan AJM selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung," kata Firli.
Dalam pertemuan itu, Ajay Priatna diduga meminta uang senilai Rp3,2 miliar. Penyerahan uang dilakukan secara bertahap oleh staf keuangan RSU Kasih Bunda. Uang diterima oleh orang kepercayaan Ajay Priatna.
Ajay diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Tahun Anggaran 2018-2020.
Adapun pemberian uang kepada Ajay telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga total sekitar Rp1,661 miliar. Pemberian dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.
Pada akhir November 2020 itulah, kasus ini terbongkar setelah tim penyidik KPK melakukan tangkap tangan terhadap Ajay seusai menerima uang dari staf keuangan RSU Kasih Bunda.