Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Polda Jabar Naikkan Kasus Megamendung ke Tahap Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Megamendung, Polda Jabar Jadwalkan Periksa Saksi Mulai 1 Desember 2020

Jumat, 27 November 2020 - 17:30:00 WIB
Kasus Megamendung, Polda Jabar Jadwalkan Periksa Saksi Mulai 1 Desember 2020
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, menimbulkan kerumunan. Acara peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah itu diperkirakan dihadiri 3.000 orang.

Massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq tersebut tak mematuhi protokol kesehatan seperti menjagaa jarak dan mengenakan masker. Polisi lalu memintai keterangan dari sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Jabar Ridwan Kamil hingga Bupati Bogor Ade Yasin.

Imbas dari kasus ini, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar. Begitu juga, AKBP Roland Ronaldy dimutasi menjadi Wadiskrimsus Polda Jabar dari jabatan sebelumnya Kapolres Bogor.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut