Kasus Megamendung, Perwakilan FPI Kembali Tak Hadir di Polda Jabar
BANDUNG, iNews.id - Dua perwakilan Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan panitia penyelenggara kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, kembali tak hadir di Polda Jabar, Selasa (24/11/2020). Sebelumnya perwakilan FPI, Habib Muchsin Alatas juga mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat 20 November 2020.
Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengundang dua perwakilan FPI untuk memberi klarifikasi terkait kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.
Dalam kegiatan itu, terjadi kerumunan ribuan massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq. Imbas dari kejadian ini, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar karena dianggap tak menegakkan protokol kesehatan di kegiatan tersebut.
Tak hanya itu, Gubernur Ridwan Kamil pun diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk mengklarifikasi kegiatan di Megamendung, Bogor tersebut.
Selain dua perwakilan FPI, penyidik juga meminta keterangan dari lima orang lain terkait kasus ini. Kelima saksi yang diperiksa antara lain, Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Kepala Puskesmas Sukamanah Megamendung, Ketua RW 3 Sukagalih, Kanit Pol PP, dan ahli epidemiologi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.