Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Koswara dan Deden Berpelukan saat Mediasi
BANDUNG, iNews.id - Kasus anak menggugat ayah kandungnya di Kota Bandung tampaknya akan berujung damai. Dalam mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021), Deden dan Koswara berpelukan.
Deden (43), sang penggugat, beberapa kali memeluk erat ayahnya RE Koswara (85), warga Kampung Pakemitan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Selain itu, Deden mendorong kursi roda ayahnya saat hendak masuk ke PN Bandung menjelang mediasi digelar. Tampak juga Mochtar Koswara dan Ajid.
Deden, Ajid, dan Mochtar, yang merupakan anak kedua, ketiga, dan keenam RE Koswara, terlihat akrab dengan ayahnya. Di dalam ruang mediasi, Deden dan Koswara berpelukan berulang kali.
Setelah itu pintu ruang ditutup rapat. Mediasi antara RE Koswara dengan anak-anaknya berlangsung tertutup. "Hanya yang berkepentingan saja ya," kata Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum RE Koswara.