Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Iwa Karniwa Didakwa Terima Rp900 Juta dari Lippo Cikarang untuk Muluskan Proyek Meikarta

Senin, 13 Januari 2020 - 17:10:00 WIB
Iwa Karniwa Didakwa Terima Rp900 Juta dari Lippo Cikarang untuk Muluskan Proyek Meikarta
Terdakwa suap Meikarta, Iwa Karniwa mengenakan rompi tahanan KPK saat menjalani sidang perdananya di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jabar, Senin (13/1/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu, RDTR telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Selain itu, suap tersebut diduga diberikan agar Iwa mempercepat pengurusan RDTR Wilayah Pengembangan (WP) I dan IV serta II dan III proyek pembangunan komersial area Meikarta.

“Hal tersebut bertentangan dengan kewajiban terdakwa selaku penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata jaksa.

Jaksa mendakwa Iwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 11 dan Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut