Ini Pengakuan Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Tersangka Pencabulan 3 Santriwati
Kombes Pol Kusworo Wibowo kembali bertanya kepada pelaku apa yang dirasakan setelah tahu perbuatan bejat itu menyebabkan korban tertekan.
Tersangka H menjawab singkat, sangat menyesal. "Sangat menyesal sekali," ujar tersangka H.
Diketahui, tersangka H, pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, mencabuli tiga santriwatinya di dalam ruangan kerja. Perbuatan biadab tersangka H itu dilakukan berkali-kali terhadap korban sejak 2019.
Fakta ini terungkap setelah Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Bandung melakukn penyelidikan dan penyidikan intensif terhadap kasus itu.
Setelah mengantongi dua alat bukti kuat, Polresta Bandung menetapkan H, pimpinan ponpes di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, sebagai tersangka.