Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Cabuli 3 Santriwati dalam Ruangan Kerja

Senin, 10 Januari 2022 - 15:37:00 WIB
Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Cabuli 3 Santriwati dalam Ruangan Kerja
Tiga santriwati sebuah ponpes di Ciparay, Kabupaten Bandung diperkosa dan dicabuli tersangka H dalam ruangan kerja. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Tersangka H, pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, mencabuli tiga santriwatinya di dalam ruangan kerja. Perbuatan biadab tersangka H itu dilakukan berkali-kali terhadap korban sejak 2019 sampai 2021.

Fakta ini terungkap setelah Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif terhadap kasus itu.

Setelah mengantongi dua alat bukti kuat, Polresta Bandung menetapkan H, pimpinan ponpes di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, sebagai tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tindakan asusila, berupa pencabulan dan persetubuhan, tersebut dilakukan pelaku H di ruangan di pondok pesantren milik tersangka. 

"Di ruangannya pemilik pondok pesantren itu. Iya (pencabulan dilakukan) berulang-ulang. Semua (santriwati korban) di bawah umur," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (10/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut