Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kronologi dan Modus Pencabulan 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung

Jumat, 07 Januari 2022 - 17:30:00 WIB
Ini Kronologi dan Modus Pencabulan 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung
Santriwati korban dan orang tua mengonsultasikan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ustaz ke penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung. (Foto: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kasus dugaan pencabulan yang dialami tiga santriwati oleh oknum ustaz atau guru sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, masih dalam penyelidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan, berikut kronologi dan modus operandi dugaan pencabulan itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus pencabulan telah berlangsung lama, sejak 2019 hingga 2021. "Jadi ini kasus (pencabulan) sudah cukup lama kejadiannya, tapi baru dilaporkan kejadian 2019 sampai 2021 dan dilaporkan salah satu korban, berkembang menjadi tiga korban akhirnya," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Kronologi kejadian berdasarkan keterangan para korban, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, peristiwa tidak pidana asusila ini dilaporkan oleh korban R. Kemudian korban M dan N turut melapor karena pernah dicabuli oleh oknum ustaz terlapor. 

"Modusnya (pelaku) memanggil korban (untuk) diajari tenaga dalam. Namun saat dipijit punggungnya, korban tidak sadar. Kemudian dilakukanlah pencabulan, saat itu," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Sampai saat ini, tutur Kabid Humas, ustaz berinisial H masih berstatus saksi. H merupakan tenaga pengajar pondok pesantren itu. "H pengajar di sana. TKP (tempat kejadian perkara)-nya (pencabulan) ini ada di pondok," tutur Kabid Humas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut