Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Kronologi dan Modus Pencabulan 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santriwati

Senin, 10 Januari 2022 - 14:47:00 WIB
Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Jadi Tersangka Pencabulan 3 Santriwati
H, pimpinan ponpes di Ciparay, Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mencabuli tiga santriwati. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - H, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati. Saat ini, H mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandung.

"Dugaan tindak pidana persetubuhan juncto subsider pencabulan yang dilakukan oleh saudara H, ini adalah pemilik ponpes yang dilakukan kepada tiga santri yang ada di ponpes tersebut," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (10/1/2022).

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, peristiwa pemerkosaan terhadan santriwati di bawah umur ini dilakukan tersangka sejak 2019 sampai 2021. "Kejadian dari mulai 2019 sampai 2021," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Modus pelaku H, ujar Kombes Pol Kusworo, mengiming-imingi korban ilmu tenaga dalam. Untuk memberikan tenaga dalam, pelaku H memijit tubuh hingga tindakan pencabulan dan persetubuhah.

"Dalih (pelaku H) mengisi tenaga dalam (ke korban). Kemudian yang bersangkutan (tersangka H) meminta para korban memijit si pemilik ponpes ini. Kemudian berbalik, si pemilik ponpes ini melakukan pijatan-pinjatan kepada para korban yang berlanjut sampai dengan tindakan-tindakan tak senonoh tersebut," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut