Ini Kronologi Kasus Pasangan Kekasih Jual Gadis Belia via MiChat di Bandung
Di apartemen ini dipaksa melayani pria hidung belang. "Yang bersangkutan (tersangka SI dan BR) meminta korban melayani lelaki hidung belang di apartemen yang telah disiapkan," ujar Kombes Pol Kusworo.
Selama tiga hari di apartemen itu, tutur Kapolresta Bandung, pelaku SI dan BR menyiapkan pakaian seksi berwana merah untuk korban. Pelaku memaksa korban mengenakan pakaian seksi itu lalu difoto untuk dipasang di status aplikasi MiChat.
Melalui apkikasi itulah, tutur Kapolresta Bandung, korban dijual ke pria hidung belang dengan tarif Rp300.000-Rp700.000. Hasil dari menjual korban ke pria hidung belang itu dibagi dua oleh SI dan BR. Sedangkan korban hanya diberi Rp100.000.
"Korban ini dijual melalui aplikasi mechat dengan tarif antara Rp300.000 sampai Rp700.000. Korban hanya mendapatkan bagian Rp100.000," tutur Kapolresta Bandung.
"Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Menurut keterangan dari pelaku, korban ada dua dan mereka mengaku baru pertama kali melakukan ini (TPPO)," ucap Kombes Pol Kusworo.