Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi di Bandung Jual 2 Gadis ke Pria Hidung Belang, Tarif Kencan Rp700.000
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kronologi Kasus Pasangan Kekasih Jual Gadis Belia via MiChat di Bandung

Senin, 31 Januari 2022 - 16:24:00 WIB
Ini Kronologi Kasus Pasangan Kekasih Jual Gadis Belia via MiChat di Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kisworo Wibodo menunjukkan barang bukti kasus TPPO dengan tersangka SI dan BR. (Foto: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tersangka SI (19) dan BR (19). Polisi menangkap SI dan BR setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kronologi kejadian kasus ini berawal saat korban tidak pulang selama tiga hari. Setelah kembali ke rumah, korban mengadu ke orang tuanya telah disekap oleh SI dan BR.

"Saat pulang dan ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku ini tidak boleh pulang oleh SI dan BR," kata Kapolresta Bandung melalui keterangan resmi.

Setelah mendapatkan laporan dan bukti dari orang tua korban, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan menangkap SI dan BR di salah satu hotel di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, pelaku dan korban ini terikat hubungan pertemanan. Saat mereka bertemu, korban diajak SI dan BR ke salah satu apartemen di Kota Bandung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut