Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Perkosa-Jual Gadis 14 Tahun di Bandung via MiChat Terancam 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lengkap Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:04:00 WIB
Kronologi Lengkap Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan dua tersangka MS dan IM. Sedangkan tersangak SV tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung mengungkap kronologi lengkap, dari awal hingga korban diperkosa serta dijual via MiChat. Kronologi lengkap itu berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) korban dan pelaku.

Petaka berawal saat korban berkenalan dengan tersangka MS di media sosial (medsos) Facebook pada September 2021. Setelah dua minggu, tersangka mengajak berpacaran. Mereka kemudian bertemu dan menginap selama dua hari tempat kos pelaku MS. Setelah itu tersangka MS menghilang tanpa kabar. 

Kemudian pada awal Desember 2021, korban berkenalan dengan Tersangka IM yang mengaku berteman juga dengan tersangka MS. Tersangka IM mengajak korban bertemu. Namun saat itu korban tidak mau. Namun korban tersangka IM berkomunikasi melalui handphone.

Pada 15 Desember 2021, korban diajak oleh tersangka IM untuk bertemu. Setelah bertemu dengan tersangka IM, ternyata ada tersangka MS, dan SV alias ABH. Kemudian mereka pergi naik bus. 

Di tempat kos pelaku IM, korban diperkosa. Kemudian malam harinya, korban dijual kepada tamu via MiChat. Akun MiChat itu dioperasikan oleh tersangka MS. Sebelum melayani tamu, korban didandani oleh tersangka SV alias ABH.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut