Habib Bahar Tak Mau Keluar Sel, Sidang Kasus Hoaks Ditunda Pekan Depan, Pendukung: Allahuakbar!!!
BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith tak mau keluar dari sel tahanan Mapolda Jabar. Dia menolak sidang kasus penyebaran hoaks digelar online di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).
Pendiri dan pengasuh Ponpes Tajul Alawiyin Kemang, Kabupaten Bogor itu meminta sidang digelar offline dengan kehadiran dirinya di ruang sidang.
Terkait sikap Habib Bahar itu, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, mengajukan permohonan ke majelis hakim yang memimpin persidangan.
Lantaran menghadirkan terdakwa dan saksi adalah kewenangan dan kewajiban jaksa penuntut umum (JPU), majelis hakim pun mengizinkan.
Ketua majelis hakim Dodong Iman Rusdani mengatakan, majelis hakim tidak keberatan sidang digelar secara offline. Namun perlu dipikirkan terkait tempat pelaksanaan persidangan dan keamanannya. Dia meminta jaksa berkoordinasi dengan instansi terkait.