Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Jabar Limpahkan Perkara Penyebaran Hoaks Habib Bahar ke PN Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Habib Bahar Didampingi 40 Pengacara di Sidang Perkara Penyebaran Hoaks di Bandung

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:21:00 WIB
Habib Bahar Didampingi 40 Pengacara di Sidang Perkara Penyebaran Hoaks di Bandung
Habib Bahar bin Smith saat tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 40 pengacara akan mendampingi Habib Bahar bin Smith dalam persidangan perkara penyebaran kabar bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung. Jadwal sidang belum ditentukan, namun diperkirakan tak akan lama lagi.

Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar mengatakan, telah siap untuk menjalani persidangan atas kasus tersebut. Tim yang akan dikerahkan juga sudah disiapkan .

"(jumlah pengacara yang mendampingi Habib Bahar) kurang lebih 30 sampai 40 orang. Kami dari kemarin sudah siap kasus disidangkan. Insya Allah, kami sudah siap," kata Ichwan Tuankotta kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (22/3/2022). 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar melimpahkan perkara penyebaran berita bohong dengan tersangka Habib Assayyid Bahar bin Smith atau Habib Bahar dan Tatan Rustandi ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (21/3/2022). Dengan pelimpahan berkas perkara ini, Habib Bahar dan Tatan segera menjalani persisidangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, pelimpahan berkas perkara dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB di PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut