Sidang Habib Bahar Bakal Digelar Pekan Depan secara Online di PN Bandung
BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Habib Bahar bin Smith diagendakan digelar pekan depan. Kabar tersebut diperoleh setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung menerima pelimpahan berkas dari Kejati Jabar.
Panitera Muda Pidana PN Bandung Entis Sutisna mengatakan, PN Kelas 1A Khusus Bandung telah menerima pelimpahan berkas perkara dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar dan Kejari Bale Bandung.
Namun, hingga kini, belum ada penunjukkan perangkat persidangan majelis hakim. "Sudah masuk, tapi penunjukkan (majelis hakim) belum," kata Entis Sutisna, Selasa (22/3/2022).
Meski belum bisa menentukan jadwal sidang, Entis memprediksi agenda sidang Habib Bahar akan digelar pekan depan. "Besar kemungkinan minggu depan sidang," ujarnya.
Lebih lanjut Entis juga memprediksi sidang akan digelar secara online. Pelaksanaan sidang online ini merujuk pada aturan yang tertuang dalam Perma dan SEMA saat kondisi pandemi Covid-19. "Sepertinya (sidang) online, tapi belum tahu. Masih nunggu dari jaksa. Tapi mungkin online," ujarnya.