Habib Bahar: Dalam Hukum Agama Memukul Korban demi Bela Kehormatan Istri, Tidak Salah
"Tapi kalau masalah pribadi saya, Iinsya Allah hukum negara selalu saya pakai. Yang mulia bisa lihat saya hanya berapa punya kasus. Saya ini bukan koruptor yang mencuri uang rakyat, saya bukan bandar narkoba, saya bukan pembunuh, yang mulia. Jadi saya hormati hukum negara. Saya ketahui yang saya lakukan itu salah dalam hukum negara. Tapi kalau dalam hukum agama tidak (salah) yang mulia," sambung Bahar.
Habib Bahar menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya. "Saya berani berbuat baik kesalahan saya berupa perbuatan atau berupa ucapan. Saya pasti akan pertanggungjawabkan di dunia dan juga di akhirat yang mulia," tutur Habib Bahar.
Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Andriansyah, sopir taksi online. Habib Bahar mengklaim penganiayaan itu dilakukan lantaran istrinya Jihana Roqayah digoda oleh korban Andriansyah.
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (27/4/2021). Sidang digelar secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) atau virtual.
Namun korban Andriansyah membantah telah menggoda Jihana Roqayah, istri Habib Bahar. "Tidak ada menggoda apa-apa," tegas Andriansyah.
Editor: Agus Warsudi