Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Penyelundupan 1,2 Ton Sabu di Pangandaran
Advertisement . Scroll to see content

Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu asal Iran, Ditresnarkoba Polda Jabar Diganjar Penghargaan

Selasa, 29 Maret 2022 - 14:35:00 WIB
Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu asal Iran, Ditresnarkoba Polda Jabar Diganjar Penghargaan
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu (keenam dari kiri) menerima penghargaan dari Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edy Saputra Hasibuan. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami berharap, teruslah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melindungi dan melayani masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba. Selamat kepada Ditresnarkoba Polda Jabar. Kinerjanya membanggakan masyarakat Indonesia,” ujar Dr Edy Saputra Hasibuan.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Iran sebanyak 1.196 kg atau 1,2 ton. Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menyita 1,2 ton sabu itu dari sindikat narkoba internasional di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 16 Maret 2022.

Selain menyita 1,2 ton sabu, petugas juga menangkap lima anggota sindikat narkoba internasional yang bekerja sama sindikat lokal. Kelima tersangka antara lain, MH, warga negara asing asal Afganistan.

Kemudian, tersangka HM, HH, AH, dan SA. Empat tersangka terakhir ini merupakan anggota sindikat narkoba lokal. Mereka tinggal di Kabupaten Pangandaran. Para tersangka memiliki peran berbada. HM bertindak sebagai pengendali dan yang melakukan transaksi narkoba.

Sementara, HH dan AH  merupakan sopir yang mengangkut narkoba setelah diturunkan dari kapal. Mereka mengirimkan sabu kepada pemesan. Sedangka SA merupakan kurir sabu yang ditangkap di Kota Bogor. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut