Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Penyelundup 1,2 Ton Sabu Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Perintahkan Jajaran Bongkar Sindikat Penyelundup 1,2 Ton Sabu sampai ke Akarnya

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:53:00 WIB
Kapolri Perintahkan Jajaran Bongkar Sindikat Penyelundup 1,2 Ton Sabu sampai ke Akarnya
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat merilis kasus penyelundupan 1,2 ton sabu. (Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Ditresnarkoba Polda Jabar membongkar sindikat penyelundup 1.196 kg atau 1,2 ton sabu asal Iran. Ditresnarkoba Polda Jabar juga diperintahkan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat narkoba Timur Tengah itu.

"Lakukan tracing TPPU terhadap pelaku dan bandar narkoba sehingga mereka jera," kata Kapolri didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat konferensi pers di Pusdik Intel Polri, Jalan Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). 

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga meminta mitra polisi yaitu kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar ada efek jera. Dengan hukuman maksimal, generasi muda akan terlindungi dari ancaman bahaya narkoba. 

Kasus narkoba di Pangandaran yang melibatkan jaringan internasional merupakan pengungkapan besar dalam tiga bulan terakhir pada awal 2022. Selain itu, Polri juga sudah mengungkap kasus besar narkoba lainnya. Total barang bukti yang disita 2,7 ton.

"Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan dan peredaran segala jenis natkoba bisa kita tekan, serta para diberikan hukuman maksimal," ujar Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut