Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan 13 Kg Sabu ke Tasikmalaya, Pemilik PO Pelangi Dijerat UU Berlapis

Minggu, 20 September 2020 - 02:10:00 WIB
Edarkan 13 Kg Sabu ke Tasikmalaya, Pemilik PO Pelangi Dijerat UU Berlapis
Sabu 13 kg diamankan dari bus PO Pelangi. (Foto: iNews/Asep Juhariyono).
Advertisement . Scroll to see content

"Ada 13 paket sabu berbungkus kemasan teh dalam karung berwarna putih seberat 13 kilogram," ujar dia.

Barang haram tersebut sengaja disembunyikan di bawah lorong bus yang telah dimodifikasi, tepatnya di dekat jok dekat sopir. Para pelaku ini merupakan komplotan pengedar sabu.

"Sedangkan F yang mengendalikannya. Kasus ini masih terus dikembangkan BNN," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut