Edarkan 13 Kg Sabu ke Tasikmalaya, Pemilik PO Pelangi Dijerat UU Berlapis
Minggu, 20 September 2020 - 02:10:00 WIB
"Ada 13 paket sabu berbungkus kemasan teh dalam karung berwarna putih seberat 13 kilogram," ujar dia.
Barang haram tersebut sengaja disembunyikan di bawah lorong bus yang telah dimodifikasi, tepatnya di dekat jok dekat sopir. Para pelaku ini merupakan komplotan pengedar sabu.
"Sedangkan F yang mengendalikannya. Kasus ini masih terus dikembangkan BNN," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal