Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paguyuban JTM Datangi DPRD Sukabumi, Protes IUP Dikuasai Perusahaan Tambang
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus

Kamis, 26 Oktober 2023 - 07:59:00 WIB
Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil konsultasi dan pemeriksaan oleh kejaksaan menyatakan tidak ada unsur tindak pidana korupsi terkait kasus ini. Sebagai tindak lanjut, kejaksaan memberikan catatan dan menyarankan agar perusahaan melaporkan masalah ini ke kepolisian. Saat ini kasus sedang dalam proses penyelidikan oleh Polres Sukabumi.

"Dari pihak kejaksaan memberikan catatan dan menyarankan kami untuk melapor ke kepolisian. Dan saat ini sedang diproses di Polres," kata Engkos.

Engkos menuturkan, secara prosedural, dugaan penyimpangan dana di Kantor Cabang Jampangkulon Perumda BPR Sukabumi telah diselesaikan melalui penggantian dana.

Kerugian yang timbul akibat peristiwa ini telah ditutup dengan dana dari laba bisnis bank milik Pemkab Sukabumi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 01 tahun 2013 Pasal 29. "Nasabah tidak ada kerugian karena kan dibayar (dibayar oleh pihak bank),” tutur Engkos. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut