Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paguyuban JTM Datangi DPRD Sukabumi, Protes IUP Dikuasai Perusahaan Tambang
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus

Kamis, 26 Oktober 2023 - 07:59:00 WIB
Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait hal ini, Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi Engkos Rosidin memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dana tabungan nasabah yang mencapai sekitar Rp7,2 miliar di Kantor Cabang Jampangkulon.

Engkos Rosyidin mengatakan, peristiwa penyimpangan dana Rp7 miliar tersebut benar terjadi dan saat ini sedang dalam proses hukum.

"Memang betul ada kejadian (penyimpangan dana Rp7 miliar). Saat ini sudah menyangkut proses hukum," kata Engkos Rosyidin didampingi jajaran Direksi Perumda BPR Sukabumi lainnya.

Engkos menyatakan, setelah hasil audit terhadap keuangan Perumda BPR Sukabumi pada 2022 terungkap, sejumlah langkah telah diambil.

Direksi Perumda BPR Sukabumi beserta kuasa hukum perusahaan melaporkan kejadian ini kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi sebelum melaporkannya ke Polres Sukabumi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut