Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paguyuban JTM Datangi DPRD Sukabumi, Protes IUP Dikuasai Perusahaan Tambang
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus

Kamis, 26 Oktober 2023 - 07:59:00 WIB
Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id -DPRD Kabupaten Sukabumi bakal memanggil pengurus Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi terkait dugaan penyimpangan dana Rp7 miliar. Dugaan penyimpangan dana itu ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama mengatakan, prihatin atas dugaan penyimpangan dana Rp7 miliar yang ditemuan BPK RI dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Sukabumi bakal memperdalam masalah ini.

"Berdasarkan pemberitaan, kami mohon kepada Komisi 3 (DPRD Kabupaten Sukabumi) untuk memperdalam dan menjadi kajian apa yang ditemuan BPK RI (penyimpangan dana Rp7 miliar) supaya nanti terang benderang," kata Yudi Suryadikrama, Kamis (26/10/2023). 

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma mengatakan, DPRD segera memanggil perwakilan pengurus BPR Sukabumi dalam waktu dekat. 

"Kami belum tahu apa-apa. Jadi nanti kami akan panggil minggu depan. Yang dipanggil BPR Sukabumi. Belum tahu siapa yang terlibat. Gimana ceritanya belum tahu," ucap Anjak Priatama Sukma. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut