Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Nilai Materi Gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel Keliru
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 13 TPS di Jabar Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Sabtu, 17 Februari 2024 - 19:26:00 WIB
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 13 TPS di Jabar Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi, Bawaslu Jabar merilis data temuan surat suara yang sudah tercoblos dan beragam pelanggaran lainnya hingga berpotensi dilaksanakannya PSU. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Terakhir, PSU berpotensi juga dilakukan di wilayah Kota Cirebon tepatnya di TPS 17, TPS 8, dan TPS 5 Kelurahan Kesenden, TPS 2 Kelurahan Kesambi dan TPS 37 Kelurahan Sukamulya. 

"Kelurahan Kesambi di TPS 2, pemilih bukan DPTb, bukan DPK diberi surat suara," ucapnya.

Dia memastikan data tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan akan bertambah. Menurutnya, PSU dapat diadakan dalam rentang 10 hari terhitung sejak Tanggal 14 Februari.

"Aturan itu 10 hari, 10 hari harus lakukan PSU ya," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut