Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Nilai Materi Gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel Keliru
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 13 TPS di Jabar Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Sabtu, 17 Februari 2024 - 19:26:00 WIB
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 13 TPS di Jabar Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi, Bawaslu Jabar merilis data temuan surat suara yang sudah tercoblos dan beragam pelanggaran lainnya hingga berpotensi dilaksanakannya PSU. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Desa Simpang Sari TPS 17 sebanyak 24 PPWP," ucapnya.

Selanjutnya, surat suara yang sudah tercoblos ditemukan di Kota Cimahi tepatnya TPS 27 Kelurahan Cibeureum dan TPS 69 Kelurahan Utama.

"Di sana, ditemukan ada dua surat suara PPWP yang sudah dalam kondisi tercoblos," katanya.

Menurutnya, untuk di Kabupaten Kuningan, yakni TPS 3 Desa Margacinta didapati ada satu surat suara DPR yang tercoblos. "Untuk Kuningan, Kecamatan Karangkancang, Desa Margacinta TPS 3 sebanyak satu lembar DPR," ucapnya.

Terakhir, lanjut dia surat suara tercoblos ditemukan di TPS 3 Desa Segarjaya. Di sana, terdapat 14 surat suara DPRD kabupaten yang sudah tercoblos. 

Dia menuturkan, total ada 28 surat suara PPWP, satu surat suara DPR, satu surat suara DPRD provinsi dan 14 surat suara DPRD kabupaten dan kota yang sudah tercoblos.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut