Anaknya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ini Kata Eks Bupati Majalengka Karna Sobahi
MAJALENGKA, iNews.id - Eks Bupati MajalengkaKarna Sobahi merespons status tersangka terhadap anaknya Irfan Nur Alam yang menjabat Kepala BKPSDM Majalengka. Irfan diduga terlibat kasus penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Terkait hal tersebut, Karna Sobahi mengaku menghormati proses hukum terhadap kasus yang menyeret anaknya. Namun dia juga mengingatkan semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak ada motif di balik penetapan tersangka tersebut.
"Irfan itu anak kandung saya. Sebagai orang tua kepada anaknya, tentunya akan memberikan dukungan moril kepada anaknya, agar tetap sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan ini," ujar Karna, Senin (18/3/2024).
Sementara itu, salah seorang saksi kunci "An" alias Andi Pendul ikut bersuara. Dia memberikan pernyataan yang mengejutkan, bahwa isu yang beredar di publik selama ini terkait keterlibatan Irfan dalam pusaran kasus ini itu tidak benar. Apalagi tudingan dia mendapatkan aliran dana dari kasus yang saat ini ditangani Kejati Jabar itu hoaks.
"Saya menjadi saksi kunci atas persoalan ini. Saya pastikan tidak ada uang sepeser pun mengalir ke Pak Irfan," kata An.