Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peras RSUD dan Puskesmas di Bekasi, 1 Pegawai BPK RI Kanwil Jabar Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

AMR Tersangka Pemerasan RSUD-Puskesmas di Bekasi Belum Dipecat dari BPK RI

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:18:00 WIB
AMR Tersangka Pemerasan RSUD-Puskesmas di Bekasi Belum Dipecat dari BPK RI
AMR dan F (dalam lingkaran merah) dua pegawai Kanwil BPK RI Jabar yang terkena OTT karena diduga memeras RSUD dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi). (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Intinya AMR seorang ketua tim pemeriksa (auditor) dalam kasus ini. Apakah ada temuan berikutnya, kami akan cari lebih lanjut. Tim ini kami tarik dan akan cari orang (auditor baru) lagi," tutur Kepala BPK RI Kanwil Jabar. 

Sementara itu, Kepala Kejati Jabar Asep Nana Mulyana mengatakan, kasus ini tidak akan berhenti pada tersangka AMR. Penyidik akan mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan alat bukti dan tersangka lain yang diduga terlibat.

"Walaupun F kami kembalikan ke BPK Jabar , tapi tidak menutup kemungkinan di kemudian hari hasil penyidikan ada alat bukti baru, tentu akan kami tindak lanjut. Kami akan perisksa semua hal terkait tindak pidana ini," kata Kepala Kejati Jabar. 

Diberitakan sebelumnya, selain melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AMR dan F, tim Kejati Jabar juga menyita uang Rp350 juta hasil pemerasan. Uang tersebut ditemukan di apartemen yang ditempati AMR dan F.

Saat konferensi pers pengungkapan kasus, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menunjukkan uang tunai Rp350 juta yang terbagi dalam dua nominal pecahan, Rp50.000 dan Rp100.000 itu. Tampak beberapa gepok uang pecahan nominal Rp100.000 terikat karet. Begitu juga dengan yang pecahan nomial Rp50.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut