Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peras RSUD dan Puskesmas di Bekasi, 1 Pegawai BPK RI Kanwil Jabar Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

AMR Tersangka Pemerasan RSUD-Puskesmas di Bekasi Belum Dipecat dari BPK RI

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:18:00 WIB
AMR Tersangka Pemerasan RSUD-Puskesmas di Bekasi Belum Dipecat dari BPK RI
AMR dan F (dalam lingkaran merah) dua pegawai Kanwil BPK RI Jabar yang terkena OTT karena diduga memeras RSUD dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi). (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan AMR diberhentikan sementara sebagai auditor selama penyidikan dan proses hukum berlangsung. Terkait pemecatan AMR dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN), butuh proses panjang.

"Si F ini akan kami bina. Ada majelis kode etik dan akan bekerja secara khusus untuk melakukan pembinaan kepada oknum F ini. Pengungkapan ini sinergi baik BPK dengan kejaksaan," kata Kepala BPK RI Kanwil Jabar di kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (31/3/2022). 

BPK Jabar akan mendukung upaya Kejati Jabar mengungkap kasus ini secara tuntas. Lembaganya juga siap memberikan semua dukungan baik permintaan keterangan dan beberapa keperluan lainnya yang berkaitan dengan kasus ini. 

"Kami support dan mengikuti proses hukum. Kami sepakat kalau tim kami ada yang menyimpang dan perilaku tidak baik, silakan proses dan ini bisa didapatkan dan diteksi oleh kajati," ujar Agus Khotib.

Apakah ada temuan lain dari kasus ini? Kepala BPK RI Kanwil Jabar menuturkan, hal itu akan disesuaikan dengan arahan dari Kejati Jabar. BPK Jabar akan kooperatif untuk memberikan semua keterangan kepada penyidik Kejati Jabar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut