Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengurus KAMI Jabar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:24:00 WIB
3 Pengurus KAMI Jabar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (10/7/2020).(Foto: iNews/Mujib Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus penganiayaan anggota polisi itu. Dengan demikian, menurutnya hingga saat ini ada sebanyak 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Total ada 10 tersangka, enam orang ditahan, empat orang tidak dilakukan penahanan namun wajib lapor," ujarnya.

Atas perbuatannya, tiga tersangka ini dijerat Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut