Polda Jabar Periksa 6 Aktivis KAMI Selama 7 Jam, Status Masih Saksi
BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) memeriksa enam aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar selama tujuh jam di Makoditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020). Hingga malam ini, status keenamnya masih saksi.
Informasi yang diperoleh, keenam aktivis KAMI Jabar yang diperiksa penyidik Polda Jabar itu yakni, Presidium KAMI Jabar Roby Win Kadir; Presidium KAMI Jabar Prio; dan Bendahara KAMI Jabar Lusiana. Kemudian, dua aktivis KAMI Jabar, Oktavianus dan Amin Bukhairy, serta pemilik Posko KAMI Jabar, Wahyu Hidayati.
"Pemeriksaan dimulai dari jam 10. Kemudian selesai pemeriksaan ini kurang lebih jam 5 sore tadi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Kamis (15/10/2020).
Para aktivis KAMI Jabar tersebut dicecar lebih dari 10 pertanyaan terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jabar, Brigadir Polisi (Brigpol) M Azis saat demonstrasiOmnibus Law berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020) petang. Mereka juga dicecar terkait keterlibatan KAMI aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law yang berujuk ricuh dan anarkistis.
"Lebih dari 10 pertanyaan. Sementara ini masih diperiksa keterangan sebagai saksi," ujar Kombes Pol Erdi.