Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta
Advertisement . Scroll to see content

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:47:00 WIB
10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri
Buronan korupsi 10 tahun, eks kades Yoyo Iryadi saat menyerahkan diri di Kejari Kabupaten Bandung sebelum dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah proses administrasi selesai, jaksa eksekutor langsung membawa yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa hukuman," katanya.

Dengan demikian, pelarian buronan korupsi 10 tahun Yoyo Iryadi resmi berakhir. Kejaksaan memastikan tidak ada lagi tunggakan eksekusi perkara lama yang dibiarkan tanpa kepastian hukum.

Kasus yang menjerat Yoyo bermula saat dia menjabat sebagai Kepala Desa Linggar pada 2012. Dalam perkara tersebut, dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berulang sebagai perbuatan mandiri.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1711 K/Pid.Sus/2012 tertanggal 9 April 2013, Yoyo dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta. Jika denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sejak 2013. Namun, eksekusi tertunda karena Yoyo melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan.

Kini, setelah buronan korupsi 10 tahun Yoyo Iryadi menyerahkan diri, dia harus menjalani konsekuensi hukum yang sempat tertunda lebih dari satu dekade. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara hukum hingga tuntas sebagai bentuk kepastian dan keadilan bagi masyarakat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut