Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Mobil dan Motor Milik Ormas Anarkistis di Mapolda Jabar Diduga Bodong
Advertisement . Scroll to see content

1 Anggota GMBI Tersangka Aksi Anarkistis di Mapolda Jabar Ternyata Karyawan BUMN

Rabu, 02 Februari 2022 - 14:08:00 WIB
1 Anggota GMBI Tersangka Aksi Anarkistis di Mapolda Jabar Ternyata Karyawan BUMN
Ketum DPP GMBI Fauzan Rachman (dua dari kanan) dan anggotanya, tersangka kasus aksi anarkistis, merunduk di Polda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Waktu itu sempat melakukan provokasi terhadap massa yang ada mengatakan bahwa mempunyai 500 orang yang siap mati dan mau menyerang petugas saat itu," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar merilis update perkembangan proses hukum kasus aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Jumlah tersangka kasus ini menjadi 12 atau bertambah satu orang. 

"Identitas 12 tersangka antara lain, M FR (Fauzan Rachman), M ABAH, Ir M, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, dan WN," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Aksi anarkistis terjadi di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) lalu. Awalnya, anggota ormas GMBI menggelar unjuk rasa di Mapolda Jabar. Akibat hasutan dan provokasi, akhirnya unjuk rasa berujung anarkistis.

Massa GMBI merusak beberapa fasilitas di Mapolda Jabar. Pagar di pintu gerbang timur Mapolda Jabar roboh dan beberapa lampu taman pecah. Polda Jabar sampai 28 Januari 2022 telah menetapkan 11 anggota Ormas GMBI yang melakukan Unras Anarkis di Mapolda Jabar sebagai tersangka. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut