Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Ormas Anarkistis di Polda Jabar, Total Tersangka 12, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri! Senjata Anggota Ormas saat Aksi di Polda Jabar, Ada Celurit dan Alat Kejut Listrik

Senin, 31 Januari 2022 - 13:47:00 WIB
Ngeri! Senjata Anggota Ormas saat Aksi di Polda Jabar, Ada Celurit dan Alat Kejut Listrik
Petugas menunjukkan senjata yang dibawa anggota ormas GMBI saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di Mapolda Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Selain menangkap 731 anggota dan pimpinan ormas Gerakan Masyarakat Bawah (GMBI), Polda Jabar juga menyita sejumlah senjata yang mereka bawa saat aksi unjuk rasa berujuh ricuh itu. Petugas menyita senjata tajam, di antaranya celurit, linggis, golok, dan alat kejut listrik.

Berikut perincian barang bukti yang disita: satu bilah celurit, empat pisau, satu golok, 17 pentungan besi, satu kunci stir, satu stik golf, satu batang besi, 1 stik castik, dua linggis, tiga pentungan karet, 12 bongkah batu, pisau cutter, dan alat kejut listrik.

"Total 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak delapan tersangka merupakan pimpinan GMBI dan empat anggota. Kepada mereka yang terlibat unjuk rasa anarkistis ini masih akan terus dikembangkan. Kemungkinan tersangka akan bertambah," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022).

Diketahui, pada Kamis (27/1/2022) lalu, anggota ormas GMBI menggelar unjuk rasa di Mapolda Jabar. Akibat hasutan dan provokasi, akhirnya unjuk rasa berujung anarkistis. Massa GMBI merusak beberapa fasilitas di Mapolda Jabar. Pagar di pintu gerbang timur Mapolda Jabar roboh dan beberapa lampu taman peca.

Polda Jabar sampai 28 Januari 2022 telah menetapkan 11 anggota Ormas GMBI yang melakukan Unras Anarkis di Mapolda Jabar sebagai tersangka. Salah satunya adalah Ketua Umum GMBI Fauzan Rachman yang ditangkap pada Jumat 28 Januari 2022 dini hari di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI itu ditangkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut