Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Ormas Penunggang Maung Lodaya Jadi Tersangka Perusakan, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Mayoritas Anggota Ormas GMBI yang Ditangkap di Polda Jabar Pengangguran

Sabtu, 29 Januari 2022 - 14:53:00 WIB
Mayoritas Anggota Ormas GMBI yang Ditangkap di Polda Jabar Pengangguran
Sebanyak 731 anggota ormas yang melakukan aksi anarkistis di Mapolda Jabar ditangkap polisi. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar menangkap 731 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) akibat melakukan aksi anarkistis pada Kamis (27/1/2022). Dari 731 orang yang ditangkap itu, mayoritas pengangguran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sebagian besar anggota ormas yang ditangkap itu mengaku tak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

"Banyak yang menganggur (pengangguran), gak ada kerjaan. Kemudian ada juga buruh lepas gitu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo pun mengatakan, untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketetiban masyarakat (kamtibmas), pascaaksi unjuk rasa anarkistis, Polda Jabar menginstruksi seluruh polres melakukan razia dan pembinaan angggota ormas GMBI.

Polda Jabar, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, bakal menindak tegas ormas yang mengganggu kondusivitas kamtibmas di Jawa Barat. "Ormas yang mengganggu kamtibmas itu akan kami tindak," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut