Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya
Advertisement . Scroll to see content

Zainal Tayeb Sakit, Sidang Pembacaan Pleidoi Digelar Tanpa Kehadiran Terdakwa

Senin, 22 November 2021 - 16:16:00 WIB
Zainal Tayeb Sakit, Sidang Pembacaan Pleidoi Digelar Tanpa Kehadiran Terdakwa
Promotor tinju Zainal Tayeb sakit sehingga tak bisa menghadiri pembacaan pleidoi, Senin (22/11/2021). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Permintaan Zainal dan kuasa hukumnya untuk mengukur ulang luas tanah untuk membuktikan bahwa luas tanah telah sesuai, juga tidak pernah ditanggapi. 

“Bagaimana mungkin tanah dan modal pembangunan dari saya, perusahaan saya yang punya justru dituding menipu milik saya sendiri,” kata Zainal sambil tergolek lemah di kursi. 

Sidang dilanjutkan Selasa (23/11/2021) dengan agenda replik atau tanggapan JPU atas materi pembelaan dari terdakwa. Kemudian Rabu (24/11/2021) majelis hakim mengagendakan duplik, dan vonis akan dibacakan Kamis (25/11/2021). 

Sebelumnya, Zainal dituntut tiga tahun penjara dengan tuduhan pasal 266 ayat 1 KUHP memberi keterangan palsu dalam akta autentik.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut