Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Tiba di Polda Bali, Kuasa Hukum Jerinx Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan

Jumat, 14 Agustus 2020 - 11:28:00 WIB
Tiba di Polda Bali, Kuasa Hukum Jerinx Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Jerinx I Wayan Gendo mendatangi Polda Bali mengajukan penangguhan penahanan, Jumat (14/8/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kuasa hukum Jerinx tiba di Polda Bali untuk mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Ayah dan istri Jerinx menjadi pihak yang menjamin penangguhan penahanan musisi bernama I Gede Ari Astina itu.

Pantauan iNews.id, kuasa hukum Jerinx yaitu I Wayan Gendo tiba di Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (14/8/2020). Gendo datang bersama istri Jerinx, Nora Alexandra, dan Wayan Arjono yang merupakan ayah kandung Jerinx.

"Kedatangan kami untuk mengajukan penangguhan penahanan Jerinx," ujar Gendo, Jumat (14/8/2020).

Gendo mengatakan, penangguhan penahanan kliennya ini juga atas dukungan pihak keluarga. Istri dan ayah Jerinx akan bertindak sebagai penjamin dengan alasan Jerinx merupakan tulang punggung keluarga.

Menurut Gendo, keluarga juga menjamin penggebuk drum Superman Is Dead itu tak akan kabur dan menghilangkan barang bukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut